Skema Syariah
Insya Allah tanpa riba, tanpa gharar, tanpa dzalim.
Kenapa harus skema syariah?
Karena sebagai seorang muslim, menjalankan syariat Islam adalah keharusan, termasuk dalam cara kepemilikan rumah.
Apa itu riba?
Riba adalah pertambahan dari hutang piutang yang dipersyaratkan.
Tiga prinsip kami
- Tanpa riba: tanpa tambahan atas hutang piutang.
- Tanpa gharar: tanpa ketidakjelasan dalam akad.
- Tanpa dzalim: tanpa merugikan salah satu pihak.
Cara pembayaran
Pembayaran bisa bertahap, dan untuk proyek tertentu bisa KPR dengan Bank Syariah Indonesia. Detail berbeda di setiap proyek, silakan tanyakan lewat WhatsApp.